Cara Daftar Online BLT UMKM Tahap 2 Kabupaten Bandung, Lengkap dengan Link Pendaftarannya

- 25 November 2020, 19:11 WIB
Ilustrasi bantuan berupa uang.
Ilustrasi bantuan berupa uang. /Tim Kebumen Talk/ Khasbi

PR MAJALENGKA - Pemerintah menganggap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penyelamat perekonomian Tanah Air dalam masa pandemi Covid-19.

UMKM pun diharapkan menjadi penopang perekonomian serta dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, pandemi Covid-19 berdampak pada adanya penurunan omzet UMKM.

Baca Juga: Saat Pandemi Covid-19 Usai, Kemnaker Ungkap Pola Kerja Bisa Berubah dan Fleksibel

Terkait hal itu, Kabupaten Bandung menjadi salah satu yang memberikan bantuan kepada UMKM.

Saat ini, pihaknya membuka secara online pendaftaran tahap ke-2 bantuan UMKM.

Dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari laman PRFM News, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan terlebih dahulu sebelum mendaftar.

Baca Juga: Begini Syarat, Cara Daftar hingga Pencairan Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Salah satunya yakni Surat Keterangan Usaha (SKU) dan KTP.

Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari Kantor pemerintah desa tempat kalian membuka usaha.

Adapun kriteria yang berhak mendapatkan bantuan ini seperti yang dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari website Kementerian Koperasi dan UMKM, antara lain:

Baca Juga: Daftar Kota dan Kabupaten yang Tersedia Pertalite dengan Harga Premium, Tempat Tinggalmu Termasuk?

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK).

- Memiliki usaha mikro.

- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Presiden Jokowi Beri Tanggapan: Kita Menghormati Proses Hukum

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan ini juga bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, antara lain:

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

- Kementerian/Lembaga.

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Persiapan Pembukaan Sekolah, Satgas Covid-19 Ingatkan Syarat-syaratnya

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Berikut link pendaftaran online UMKM Kabupaten Bandung tahap 2 

Link Pendaftaran pendaftaran Kabupaten Bandung

Baca Juga: Seleksi Guru PPPK, Mendikbud Nadiem Makarim Ungkap 5 Terobosan Pemerintah

Masuk pada link di atas, kemuadian isi data diri sekaligus keterangan lengkap terkait usaha yang dijalani.

Semua kolom pada formulir tersebut wajib diisi sesuai pertanyaan.

Setelah selesai melakukan pendaftaran kalian bisa cek lewat situs eform.bri.go.id.

Baca Juga: Guna Serap Aspirasi Masyarakat, Pemerintah Bentuk Tim Independen

Jika nomor E-KTP sukses terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM, maka akan muncul pesan yang mengonfirmasi bahwa kamu dapat insentif dan bisa mencairkannya di kantor BRI terdekat. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PRFM News depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah