Ungkap Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Wakil Ketua DPR: Saya Mendukung KPK

5 Maret 2021, 20:24 WIB
Ilustrasi korupsi dana bantuan. /Dok. PMJ News.

PR MAJALENGKA - Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan kembali membongkar adanya dugaan praktik suap di Direktorat Jenderal Pajak beberapa hari yang lalu.

Penemuan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani secara virtual.

Dalam keterangannya, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa adanya dugaan terjadinya praktik suap yang dilakukan oleh pegawai dan konsultan pada Direktorat Jendaral Pajak.

Baca Juga: Virus Corona B117 Disebut Lebih Mematikan, Profesor Zubairi Beri Bantahan: Tidak Benar!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus suap tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin memberikan kepercayaan sepenuhnya terhadap upaya yang dikerahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia mendukung KPK dalam mengungkap dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap yang terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Update Covid-19 Jawa Barat: hingga 5 Maret 2021 Akumulasi Covid-19 Sentuh Angka 218.154

"Saya mendukung upaya KPK mengungkap dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat pada kasus ini sampai ke akarnya, baik petugas maupun wajib pajak yang melanggar, sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Azis Syamsuddin sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara.

Menurut Azis, peristiwa tersebut harus menjadi peringatan keras bagi para petugas pajak dan wajib pajak agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Dia berharap dengan begitu dapat memberikan efek jera kepada semua pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Jangan Pakai Mesin Cuci! Ini Cara Paling Benar Mencuci Bra Menurut Para Ahli

Dia juga mengungkapkan bahwa pegawai pajak harus menanamkan nilai-nilai profesional, berintegritas, serta bersih dari unsur-unsur praktik korupsi untuk mencegah adanya penyalahgunaan kewenangan.

Selanjutnya, Wakil Ketua Umum Golkar itu meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja jajaran di Ditjen Pajak.

Pengawasan itu terkait dengan mekanisme penerimaan pajak untuk mencegah adanya celah dan potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Pemerintah Anggarkan Kartu PraKerja hingga Tahun 2022

Terlebih lagi mengingat KPK baru saja menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan suap yang menjerat pegawai negeri sipil (PNS) di Ditjen Pajak.

"Terutama di tengah pandemi Covid-19, yaitu hasil penerimaan pajak seharusnya dapat membantu masyarakat," sambungnya.

KPK membenarkan bahwa mereka sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan suap pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Baca Juga: Masih Didominasi Zona Oranye, 277 Kabupaten/Kota di Indonesia Harus Segera Berbenah

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa lalu.

Menindaklanjuti laporan, KPK sudah melakukan penggeledahan kantor Dirjen Pajak dan memeriksa beberapa orang saksi.

Namun mereka masih mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam proses penyidikan.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler