Korupsi Dana Bansos Covid-19 di Bogor, Tersangka Sekdes Cipinang Masih dalam Pengejaran Polisi

- 26 Februari 2021, 12:03 WIB
Ilustrasi korupsi. dana bansos
Ilustrasi korupsi. dana bansos /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PR MAJALENGKA - Kasus korupsi kembali terjadi, kini giliran Sekretaris desa (Sekdes) Cipinang Bogor, Jawa Barat sebagai tersangka.

Sekdes Cipinang, Endang Suhendar itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Pmjnews.com, Polres Bogor diperbantukan Polda Jawa Barat, masih melakukan pengejaran pada Endang Suhendar.

Baca Juga: Imbang dengan Real Sociedad, Manchester United Melangkah ke Babak 16 Besar Liga Europa

Diketahui Endang Suhendar sudah menjadi buronan polisi selama kurang lebih satu pekan ini.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Bogor, AKBP Harun yang mengatakan bahwa sampai saat ini kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Endang Suhendar.

“Ya (buron), masih kita lakukan pengejaran hingga hari ini,” ucap AKBP Harun.

Baca Juga: Berikut Ini Deretan Film dan Drama Korea Tahun 2021 yang akan Tayang di Netflix

Endang Suhendar terlibat kasus korupsi dikarenakan menarik setoran milik masyarakat dengan bantuan dari staffnya yang berinisial LH dan puluhan figur lainnya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah