PR MAJALENGKA - Kasus korupsi kembali terjadi, kini giliran Sekretaris desa (Sekdes) Cipinang Bogor, Jawa Barat sebagai tersangka.
Sekdes Cipinang, Endang Suhendar itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Pmjnews.com, Polres Bogor diperbantukan Polda Jawa Barat, masih melakukan pengejaran pada Endang Suhendar.
Baca Juga: Imbang dengan Real Sociedad, Manchester United Melangkah ke Babak 16 Besar Liga Europa
Diketahui Endang Suhendar sudah menjadi buronan polisi selama kurang lebih satu pekan ini.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Bogor, AKBP Harun yang mengatakan bahwa sampai saat ini kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Endang Suhendar.
“Ya (buron), masih kita lakukan pengejaran hingga hari ini,” ucap AKBP Harun.
Baca Juga: Berikut Ini Deretan Film dan Drama Korea Tahun 2021 yang akan Tayang di Netflix
Endang Suhendar terlibat kasus korupsi dikarenakan menarik setoran milik masyarakat dengan bantuan dari staffnya yang berinisial LH dan puluhan figur lainnya.