Usai Kasus Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ketua KPK Ingatkan Jika Korupsi Bisa Menjerat Siapa Saja

- 28 Februari 2021, 15:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Twitter @KPK_RI/

PR MAJALENGKA – Kasus korupsi kembali terungkap beberapa hari ini.

Kali ini, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari PMJ News, menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan bahwa tindak pidana korupsi dapat menjerat siapa pun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 28 Februari 2021: Cancer Coba Petualangan Baru, Virgo Perlu Mengendalikan Diri

Dalam hal itu, termasuk pejabat yang bahkan selama ini dinilai berprestasi dan mendapat berbagai penghargaan.

Pernyataan itu disampaikan Firli menyusul diamakannya Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang sebelumnya sempat diberikan penghargaan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah resmi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nurdin: Saya Minta Maaf

Dirinya dinyatakan menjadi tersangka pada Minggu, 28 Februari 2021 usai operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x