PR MAJALENGKA - Pemerintah Indonesia konsisten dalam menyelenggarakan program bantuan Kartu Prakerja yang kini memasuki gelombang ke-13.
Hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna menghadapi persaingan global pasca pandemi Covid-19.
Program Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan dari pemerintah yang disertai dengan adanya pemberian insentif.
Baca Juga: Masih Didominasi Zona Oranye, 277 Kabupaten/Kota di Indonesia Harus Segera Berbenah
Bantuan dan insentif tersebut diperuntukkan bagi warga negara berusia minimal 18 tahun yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa, pemerintah akan terus melanjutkan Program Kartu Prakerja setidaknya hingga tahun 2022 mendatang.
"Insya Allah di 2022 pun program ini bisa kami anggarkan, karena tenaga kerja kita setiap tahun bertambah,” kata Wapres Ma’ruf Amin dalam sebuah dialog daring ekonomi pada Jum’at, 5 Maret 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara.
Baca Juga: Prediksi Liga Premier Inggris Burnley vs Arsenal, Mimpi The Gunners Menuju Empat Besar
Apalagi tuntutan terhadap pekerjaan pasca pandemi Covid-19 ini menuntut agar SDM yang ada harus lebih baik lagi, dan memiliki keterampilan.