Lansia dan Komorbid Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, Kemenkes: Prosesnya akan Berbeda

16 Februari 2021, 12:10 WIB
Lansia dan Komorbid boleh disuntik vaksin Covid-19, namun ada syaratnya dan berbeda dari pada umumnya. /Pixabay.com/kfuhlert

PR MAJALENGKA – Proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih berlangsung.

Baru-baru ini, pemerintah mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk kalangan lanjut usia (lansia) dan orang dengan penyakit penyerta atau komorbid.

Dilakukannya proses vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia dan orang dengan penyakit penyerta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia berharap bahwa risiko kematian akibat Covid-19 berkurang.

Baca Juga: UU ITE Kerap Disebut Pasal Karet, Kapolri: Harus Lebih Beretika Menggunakan Media Sosial

Dikutip Pikiranrakyat-Majalengka.com dari Antara, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/11/368/2021.

Surat edaran itu juga mengatur tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada penyitas Covid-19 dan sasaran tunda.

Juru Bicara Program Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam pernyataannya di Jakarta, menyatakan bahwa melalui Surat Edaran itu, pemerintah ingin memastikan keamanan masyarakat dari penularan Covid-19.

Baca Juga: Menghirup Udara Bebas Usai Mendekam di Penjara, Lucinta Luna Masih dalam Pengawasan

“Ini merupakan penambahan proteksi kepada kelompok-kelompok yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan proteksi tersebut,” ujar Siti Nadia Tarmizi.

Ia juga mengatakan bahwa, menurut teori, vaksinasi pada kelompok lansia dan orang dengan komorbid akan menurunkan angka sakit dan kematian.

“Harapannya tentu para lansia dapat terlindungi,” katanya menegaskan.

Baca Juga: Update Covid 19 Majalengka 16 Februari: Kasus Aktif dan Kematian Naik, 2 Kecamatan Zona Merah

Namun, menurutnya proses vaksinasi Covid-19 kepada lansia dan orang dengan komorbid berbeda dengan orang umumnya, sedangkan dalam banyak kasus lansia juga memiliki komorbid.

Siti Nadia Tarmizi menyebut, sejauh ini pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 masih sesuai rencana dan jumlah tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksinasi kedua akhir Februari 2021 mungkin mencapai 1.48 juta orang.

Siti Nadia Tarmizi juga mengaku bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih menemui sejumlah tantangan, termasuk aspek tenaga medis.

Baca Juga: Soal Pemecatan Guru Honorer yang Unggah Gaji di Medsos, Kemendikbud Beri Solusi

“Masih ada tenaga kesehatan yang belum datang ke tempat vaksinasi. Mungkin kebingungan, apakah mereka harus menunggu atau mereka sudah bisa langsung datang,” ujarnya.

Dalam kesempatab tersebut, Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan bahwa tantangan lain yang dihadapi dalam proses vaksinasi Covid-19 ini yaitu masih banyak tenaga kesehatan dengan komorbid.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler