Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan ST dan MA yang Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online

- 27 November 2020, 17:39 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online.*/
Ilustrasi Prostitusi Online.*/ /pixabay.com/geralt

Penangkapan kedua tersangka pada saat itu sedang berada di lobby hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Polisi melakukan Penggrebekan tersebut berdasarakan informasi dari masyarakat setempat.

Baca Juga: KPK Mengkonfirmasi Tangkap Walikota Cimahi, Ajay M Priatna Terkait Pengadaan Pembangunan Rumah Sakit

Pada saat dilakukan pemeriksaan, polisi juga kedapatan dua orang mucikari yang sedang melakukan aksinya dengan ditemukannya barang bukti.

“Dengan adanya barang bukti percakapan yang ada di handphone kemudian dengan adanya sejumlah uang yang merupakan uang DP,” ujarnya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap mucikari tersebut, kemudian Polsek Tanjung Priok melakukan penggerebekan ke dalam kamar hotel dan dijumpai dua orang wanita dan satu orang pria sebagai konsumennya yang sedang melakukan kegiatan asusila.

Baca Juga: Lowongan Kerja November 2020, Cedea Majalengka Tawarkan 6 Posisi untuk Lulusan SMA/SMK sampai S1

Dalam kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang dan dibawa ke Kapolsek untuk pemeriksaan.

Dari hasil awal pemeriksaan polisi menetapkan dua tersangka dan tiga sebagai saksi.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Depok.Pikiran-rakyat.com, artis dan selebgram berinisial ST dan MA ini merupakan selebgram dan bintang iklan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah