Artis Inisial ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online

- 27 November 2020, 10:13 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online.*
Ilustrasi Prostitusi Online.* /pixabay.com/geralt

PR MAJALENGKA – Kasus prostitusi online dikalangan artis Tanah Air kembali terjadi.

Pada Januari 2019 lalu, publik dikejutkan dengan kasus prostitusi online yang sempat menyeret artis Vanessa Angel.

Setahun lebih berlalu, kini artis berinisial ST dan MA diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Baca Juga: Kejutkan Penggemar, The Boyz Akan Segera Rilis Lagu Baru Tepat di Ulang Tahun Debut yang ke-3

Dua artis tersebut ditangkap pihak kepolisisan di hotel bintang lima di daerah Sunter, Jakarta Utara pada hari Rabu 25 November 2020.

Mereka diamankan bersama seorang pria berinisial AR dan satu orang perempuan berinisial CS.

Dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Pangandaran.Pikiran-rakyat.com, pihak kepolisisan meingkus empat orang dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Kesal Namanya Tak Masuk Nominasi, The Weeknd Tuduh Grammy Lakukan Korup!

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra pun membenarkan kabar penangkapan itu.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Pikiran Rakyat Depok Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x