PR MAJALENGKA – Kasus manipulasi suara“Produce 101” kini semakin menegangkan.
Kasus ini akan dibawa lanjut ke Mahkamah Agung untuk mendapatkan putusan akhir.
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Soompi, Pengadilan Tinggi Seoul mengumumkan, pada 26 November 2020 bahwa jaksa penuntut dan terdakwa termasuk Ahn Joon Young, Kim Yong Bum, dan dua perwakilan agensi hiburan telah menolak putusan pengadilan banding yang berlangsung bulan ini.
Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Prostitusi Online yang Menimpa MA dan ST, Polisi Akan Rilis Statusnya Hari Ini
Mereka telah mengajukan banding dan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.
Setelah final "Produce X 101" pada Juli 2019 lalu, acara tersebut dicurigai melakukan kecurangan dari suara berbayar pemirsa yang menentukan daftar grup terakhir.
Investigasi mengungkap bukti manipulasi suara di masing-masing dari empat musim pertunjukan, yang mulai ditayangkan pada 2016.
Baca Juga: Artis Inisial ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online
Sutradara produksi Ahn Joon Young dan kepala produser Kim Yong Bum dijatuhi hukuman pada bulan Mei.