Terkait Kasus Dugaan Prostitusi Online yang Menimpa MA dan ST, Polisi Akan Rilis Statusnya Hari Ini

- 27 November 2020, 11:09 WIB
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online /pmjnews.com

PR MAJALENGKA – Polres Metro Jakarta Utara akan merilis status MA dan ST yang dikabarkan public figure terkait dugaan prostitusi online pada Jumat, 27 November 2020.

Dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Antara, Kombel Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengabarkan telah menangkap empat orang yang terlibat prostitusi online.

“Ada satu orang laki-laki dan tiga orang perempuan, yang di mana satu orang laki laki dan satu orang perempuan ini adalah mucikarinya,” terang Yusri Yunus.

Baca Juga: Artis Inisial ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online

Dari empat orang yang ditangkap, Yusri menuturkan terdapat dua orang dari kalangan public figure yakni MA dan ST yang masih diselidiki perannya oleh Polres Metro Jakarta Utara.

“Keduanya diduga adalah publik figur yang sekarang masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Utara,” lanjut Yusri.

Hingga Jumat 27 November 2020 pagi, belum terdapat informasi lebih lanjut tentang status keempat orang yang telah ditangkap.

Baca Juga: Kejutkan Penggemar, The Boyz Akan Segera Rilis Lagu Baru Tepat di Ulang Tahun Debut yang ke-3

Ada indikasi bahwa penangkapan tersebut terkait dengan prostitusi online.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x