PR MAJALENGKA – Ajay M. Priatna selaku Walikota Cimahi dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 November 2020.
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PRFM News, Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK membenarkan kabar tersebut.
“Benar,” tutur Ali melalui pesan singkat dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PRFM News.
Baca Juga: Lowongan Kerja November 2020, Cedea Majalengka Tawarkan 6 Posisi untuk Lulusan SMA/SMK sampai S1
KPK juga mengamankan beberapa orang di Bandung, Jawa Barat.
"KPK mengamankan beberapa pihak di wilayah Bandung Jawa Barat," ucap Ali.
"Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," sambungnya.
Baca Juga: APBD Provinsi Jabar Sudah Disetujui, Gubernur Ridwan Kamil: Penguatan Pemulihan Ekonomi Paling Utama
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara, Firli Bahuri selaku Ketua KPK mengkonfirmasi hal itu.