PR MAJALENGKA - Sebuah tragedi dini hari yang menyita perhatian publik datang dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Insiden tersebut terjadi setalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangkap sang menteri beserta kerabatnya pada Rabu 25 November 2020 dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam keterangan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghofron, penangkapan itu terjadi tepatnya pukul 01.23 dini hari.
Baca Juga: Hal yang Wajib Dilakukan Bareng Pasangan Sebelum Putuskan Menikah, Bicara Finansial hingga Traveling
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu 25 November 2020 dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antara
Lebih lanjut, Edhy beserta sejumlah orang yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK, Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif.
Sayangnya, KPK belum memberi keterangan detail ihwal kasus apa yang menimpa Edhy sehingga pihaknya menangkapnya.
Baca Juga: Siap-Siap Netflix akan Menghadirkan Film Indonesia ‘Sobat Ambyar’ Persembahan Terakhir Didi Kempot
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk memutuskan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.