21 Daftar Mobil yang Mendapat Insentif PPnBM, Diantaranya Ada Toyota Avanza dan Honda Mobilio

3 Maret 2021, 14:00 WIB
Honda Mobilio /Carmudi

PR MAJALENGKA- Pemerintah secara resmi memberlakukan insentif pajak pada kendaraan dan properti mulai bulan Maret.

Insentif ini memberikan pengaruh besar dalam industri otomotif, bahkan beberapa diantaranya mencapai bisa mendapat insentif lebih dari 75 persen.

Seperti yang PikiranRakyat-Majalengka.com beritakan sebelumnya mengenai penerapan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diterapkan pemerintah memang bertujuan untuk meningkatkan produksi industri manufaktur di bidang otomotif.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 3 Maret 2021: Ditelopn Pengadilan Agama, Elsa dan Nino Jadi Cerai

Hal ini juga didukung langsung dengan revisi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni, pengaturan mengenai uang muka down payment (DP) yang mencapai 0 persen.

Pemerintah berusaha mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya mendukung pemulihan industri otomotif yang terdampak berat akibat Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Otomotif.antaranews.com, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan relaksasi PPnBM khususnya untuk pembelian mobil baru.

Baca Juga: Ditanya Kabar Cedera Paul Pogba, Berikut Jawaban Ole Gunnar Solskjaer

Berdasarkan keputusan Kemenperin Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Setidaknya ada 21 mobil yang masuk dalam kategori mendapatkan insentif yakni, memiliki komponen lokal sebesar 70 persen.

Kemudian, kubikasi mesin 1.500cc ke bawah atau mobil penumpang dan sedan berpenggerak dua roda (4x2).

Baca Juga: Polri Sampaikan Perkembangan Kasus Dugaan Suap PAW yang Menyeret Harun Masiku

Beberapa perusahaan otomotif yang kendaraannya mendapatkan insentif adalah sebagai berikut:

1. Toyota Motor Manufacturing Indonesia.

2. Astra Daihatsu.

3. Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia.

Baca Juga: Tentara Thailand Disuntik Vaksin Palsu, Ditipu Dokter Lapangan

4. Honda Prospect Motor.

5. Suzuki Motor Indonesia

6. SGMW Wuling Indonesia.

Insentif PPnBM akan diterapkan secara tiga tahap, pertama Maret-Mei dengan penurunan PPnBM mencapai 100 persen.

Baca Juga: Tentara Thailand Disuntik Vaksin Palsu, Ditipu Dokter Lapangan

Selanjutnya tahap II yang berlaku pada Juni-Agustus sebesar 50 Persen dan tahap III September-November sebesar 25 persen.

Berikut ini daftar mobil yang termasuk ke dalam kategori mendapat insentif PPnBM.

- Toyota Yaris.

- Toyota Vios.

Baca Juga: Prediksi Liverpool vs Chelsea di Liga Inggris, Thiago Silva Telah Kembali Berlatih

- Toyota Sienta.

- Toyota Avanza.

- Toyota Rush.

- Toyota Raize.

Baca Juga: DATA TERBARU Covid-19 Majalengka 3 Maret: Kasus Terkonfirmasi Tembus 2.000 Kasus

- Daihatsu Xenia.

- Daihatsu Gran Max Minibus.

- Daihatsu Luxio.

- Daihatsu Terios.

Baca Juga: Jelang Comebak Super Junior, Donghae Ungkap Konsep Album hingga Keinginannya untuk Mengadakan Pameran Foto

- Daihatsu Rocky.

- Mitsubishi Xpander.

- Mitsubishi Xpander Cross.

- Nissan Livina.

Baca Juga: Gol Tunggal Jadon Sancho, Bawa Dortmund Segel Satu Tiket ke Semifinal

- Honda Brio RS.

- Honda Mobilio.

- Honda BR-V.

- Honda HR-V 1.5.

Baca Juga: Sudah Berlaku! Polri Minta Masyarakat untuk Kooperatif Saat Mendapat Teguran dari Polisi Virtual

- Suzuki New Ertiga.

- Suzuki XL-7.

- Wuling Confero.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler