Kementerian ESDM Modifikasi Motor Bensin Menjadi Motor Listrik e-Va

- 2 Maret 2021, 18:57 WIB
Pengujian sepeda motor bensin yang dimodifikasi menjadi motor listrik.
Pengujian sepeda motor bensin yang dimodifikasi menjadi motor listrik. /esdm.go.id

PR MAJALENGKA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan penelitian dan perekayasaan terhadap sepeda motor berbahan bakar bensin (motsin) menjadi sepeda motor listrik (motlis).

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari laman resmi Kementerian ESDM, penelitian tersebut berada dibawah tanggung jawab Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE), Badan Litbang ESDM.

Akhir Februari lalu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana bersama Kepala P3TKEBTKE, Hariyanto turut dalam uji coba motlis yang diberi nama e-Va ini, di Jakarta.

Baca Juga: Tragis! Balita Berusia 4 Tahun di Amerika Serikat Meninggal Setelah Menghirup Paku Pin

Dadan mengatakan bahwa tenaga motlis e-Va cukup kuat dan bahkan dapat menanjak dengan mudah. Hasil perekayasaan selama kurang dari satu bulan ini cukup baik. Namun dari segi biaya modifikasi, masih harus dipertimbangkan.

"Perlu dicari cara agar harga suku cadang kendaraan dan baterei dapat lebih murah, sehingga dapat menekan biaya modifikasi", ujar Dadan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari laman resmi Kementerian ESDM.

Kepala P3TKEBTKE Heriyanto menjelaskan bahwa modifikasi motlis ini mengacu pada Peraturan Menteri Pehubungan Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Baca Juga: Hyunjin Stray Kids Sampaikan Permintaan Maaf dan Putuskan Rehat dari Dunia Hiburan

"Beberapa poin penting yang harus dipatuhi adalah daya motor listrik paling tinggi sesuai dengan klasifikasi sebagai sepeda motor dengan isi silinder sampai dengan 110 cc, daya motor listrik konversi paling tinggi 2 kW (dua kilo Watt),” ujar Hariyanto menambahkan.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Esdm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x