Perihal Usulan Pembubaran FPI, TB Hasanudin: Bila Terbukti Melanggar, Bubarkan Saja Tak Usah Ragu

- 22 November 2020, 12:21 WIB
Politikus PDI Perjuangan, TB Hasanudin menyebut negara perlu merespon terkait usulan pembubaran FPI.*
Politikus PDI Perjuangan, TB Hasanudin menyebut negara perlu merespon terkait usulan pembubaran FPI.* /

Tapi, tidak sedikit juga yang mendukung langkah tegas Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Salah satunya politisi PDI Perjuangan, TB Hasanudin.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Sampai 2021, Mensos: Perlu Validasi Ulang Data Penerima

Dia menilai terkait usulan pembubaran FPI yang kembali mengemuka di publik perlu direspon oleh negara.

"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," kata Hasanuddin.

Menurutnya, dalam pembubaran sebuah ormas, termasuk FPI perlu menempuh prosedur dan proses untuk sampai pada tahap keputusan apakah organisasi tersebut dibubarkan atau tidak.

Baca Juga: FPI Memasang Baliho Berunsur Revolusi, Pangdam Jaya: Kalau Perlu Bubarkan Saja

Pembubaran FPI menjadi ramai diperbincangkan di media sosial dengan munculnya #BubarkanFPI dan menjadi trandng di Twitter pada Jumat, 20 November 2020 kemarin.

Awalnya beredar video yang menunjukan orang berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Portal Majalengka, Pangdam Jaya mengakui dirinya yang memerintahkan untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab tersebut.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PR Bandung Raya Portal Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x