PR MAJALENGKA - Memasuki musim Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).
Kementrian Komunikasi dan Informatika berkomitmen dengan Badan Pengawas Pemilu RI.
Komitmen tersebut mengenai pengawasan dan penanganan terhadap konten-konten yang berkaitan dengan Pemilu Kepala Daerah 2020.
Baca Juga: Cara Jabar Hadapi Corona, Dewan Ketahanan Nasional: Jadi Model Percepat Penanganan Covid-19 Nasional
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedi Permadi dalam Konferensi Pers secara virtual menyampaikan, apresiasi dan terimakasih kepada rekan-rekan Bawaslu untuk sinergi yang saat ini berjalan.
Kolaborasi ini juga dilakukan untuk memastikan kualitas Pilkada yang bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia dengan menjunjung asas kejujuran dan keadilan.
Menurut Jubir Dedi Permadi, Kementerian Kominfo mendapatkan amanat untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap kondusif, termasuk pada masa Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga: Kasus Covid 19 Melonjak di Tokyo, Bagaimana Nasib Olimpiade 2020?
“Hal ini diamanatkan salah satunya melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 40 ayat 2,” ucapnya.