Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Sampai 2021, Mensos: Perlu Validasi Ulang Data Penerima

- 22 November 2020, 07:15 WIB
Penerima Bantuan Sosial (bansos) Tunai di Kabupaten Ngawi.
Penerima Bantuan Sosial (bansos) Tunai di Kabupaten Ngawi. /kominfo.ngawikab.go.id

PR MAJALENGKA – Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan November 2020 telah cair. BST cair sebesar Rp300.000. Bantuan ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkena dampak Pandemi Covid-19.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) untuk menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST)

Seperti dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Fixindonesia.Pikiran-Rakyat.com, sebelumnya dalam mempercepat penyaluran dan memastikan menjangkau wilayah yang menjadi target PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Kegiatan Front Pembela Islam hadirkan HRS di Megamendung, Disebut Sekda Bogor Tak Berizin

PT Pos Indonesia juga akan memperbanyak titik layanan dan bermitra dengan komunitas dan pemerintah daerah mulai Dinas Sosial, kecamatan, kelurahan, dan RT/RW untuk proses distribusi BST.

Sementara itu Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyampaikan saat ini perlu adanya validasi ulang data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hal ini dikarenakan Kementerian Sosial (Kemensos) akan memperpanjang program bantuan tersebut hingga 2021.

Baca Juga: Tanpa Perceraian, Inilah Cara Keluar dari Pernikahan yang Tak Bahagia

Mensos Juliari P. Batubara menghadiri kegiatan penyaluran bansos di Kantor Pos Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Jumat, 20 November 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x