PR MAJALENGKA - Wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI) kembali mencuat.
Gagasan ini muncul setelah Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abdurachman berbicara mengenai pencopotan baliho dan pembubaran FPI.
Hal itu diutarakan Dudung Abdurachman dalam apel Kesiagaan Pasukan Bancana di Jakarta pada Jumat 20 November 2020.
Baca Juga: FPI Tidak Terdaftar Sebagai Ormas, Puspen Kemendagri: Harusnya Tidak Boleh Ada Kegiatan
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PR Bandung Raya, Dudung Abdurachman mengatakan jika diperlukan, Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab agar dibubarkan.
"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta pada Jumat, 20 November 2020.
Sontak pernyataan itu mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Status FPI Tidak Terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, Berikut Alasannya
Tidak sedikit masyarakat menyebut jika TNI terlalu jauh mengurusi urusan sipil yang dinilai bukan wewenangnya.