Kata Jokowi Soal Dampak Signifikan UU Cipta Kerja Terhadap Iklim Usaha dan Investasi

- 20 November 2020, 21:36 WIB
Jokowi menjelaskan keuntungan UU Cipta Kerja di Forum APEC 2020
Jokowi menjelaskan keuntungan UU Cipta Kerja di Forum APEC 2020 /Sara Salim/YouTube APEC

Baca Juga: Perasaan Gading Marten Ketika Suatu Hari Nanti Gempi Panggil Seseorang Daddy

Melalui sistem online single submission ini pemerintah bertujuan pada pencegahan pungutan liar dan korupsi yang semakin kuat.

“Ketiga, kegiatan usaha dan berinvestasi makin dipermudah. Pembentukan Perseroan Terbatas atau PT dibuat lebih sederhana dan tidak ada lagi pembatasan modal minimum," ungkap Jokowi.

"Pengurusan paten dan merek juga dipercepat. Pengadaan tanah dan lahan bagi kepentingan umum dan investasi jauh lebih mudah,” lanjutnya.

Baca Juga: Mike Pence Sebut Pemerintahan Trump Tidak Ada Lockdown Lagi

Disisi lain, pihak yang berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Perdagangan Bebas, dan Pelabuhan Bebas akan diberikan berbagai fasilitas dan insentif yang menarik dari pemerintah.

Presiden juga menjelaskan bahwa, komitmen Indonesia untuk memberikan pelayanan perizinan dalam hitungan jam untuk kemudahan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus tersebut.

Melalui Undang-Undang Cipta Kerja juga, pemerintah membentuk lembaga sovereign wealth fund dan melindungi sekaligus meningkatkan peran pekerja dalam mendukung investasi di Indonesia.

Baca Juga: Menpan RB dan Komisi II DPR RI Adakan Evaluasi Pengadaan CPNS dan PPPK 2019

“Mari bersama-sama bangkit dan bekerja sama untuk memulihkan kesehatan masyarakat dan perekonomian kawasan," kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah