Naiknya animo masyarakat terhadap program kartu prakerja dikarenakan meningkatnya jumlah pengangguran akibat Covid-19.
Hal inilah yang mendorong pemerintah mengubah prioritas penerimaan kartu prakerja, yakni kepada orang yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan sosial selama pandemi seperti pekerja atau buruh yang terkena PHK maupun yang dirumahkan.
Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari jdihn.go.id, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pengangguran mencapai 6.88 juta orang pada Februari 2020.
Baca Juga: Terjadi Fenomena La Nina di Samudra Pasifik, Begini Kata BMKG Soal Dampaknya Bagi Indonesia
Banyaknya perusahaan yang melakukan PHK atau merumahkan karyawan membuat angka pengangguran di Indonesia melonjak.
Di sisi lain keputusan itu diambil perusahaan karena ketidakmampuan membayar gaji akibat lesunya perputaran bisnis.
Belum lagi, setiap tahun ada lebih dari 2.9 juta orang yang lulus dari menempuh pendidikanya.
Baca Juga: 94 Persen UMKM Mengalami Penurunan Penjualan, Anggota DPR RI: Saya Harap Dapat Segera Bangkit
2 Program dengan Anggaran Rp20 Triliun
Awal dibuat, program ini direncanakan akan menggunakan anggaran sebanyak Rp10 triliun.