PR MAJALENGKA - Di masa pandemi ini pemerintah Kota Makassar, memberikan isyarat izin pembukaan kembali bioskop, dengan protokol kesehatan yang diperketat dan wajib diberlakukan selama beroperasi.
Dikutip PR MAJALENGKA dari Antaranews, rencana ini terungkap setelah sebelumnya pemerintah kota makassar melakukan pertemuan dengan para pengusaha bioskop.
Prof Rudy Djamaludin Selaku Pj Walikota Makasar mengatakan, "sebenarnya sama saja dengan izin pesta pernikahan, selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan tentu saja bisa direkomendasikan untuk di buka," ujarnya.
Baca Juga: 11 Pemain Ajax Terinfeksi Covid-19, Erik Ten Hag Harus Memutar Otak
Pemerintah Kota (Pemkot) menegaskan dalam pelaksanaannya agar peraturan dan protokol kesehatan dapat diterapkan, hal tersebut untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19, sanksi tegas akan diberikan jika adanya pelanggaran.
Hal ini dilakukan pemerintah agar ekonomi di daerah tetap berjalan dan hal tersebut dapat mendorong perekonomian masyarakat agar terus bergerak di tengah pandemi.
Dirinya berharap hal ini dapat menstabilkan jalannya perekonomian masyarakat, tentunya dengan tidak memperburuk upaya pengendalian Covid-19 yang selama ini dilakukan oleh Pemkot Makassar.
Baca Juga: Tampil Memikat dalam Foto Konsep Individu untuk Album BE, Jimin Jadi Trending Topic dalam 5 Menit
Terlebih, saat ini Makassar sudah ada perubahan status dari sebelumnya Makasar dinyatakan daerah zona merah, saat ini berubah menjadi zona oranye.