Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, Pengamat Minta Pemerintah Terbitkan PP

- 29 Maret 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi mudik lebaran.  Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno memberikan masukan kepada pemerintah agar mengeluarkan PP mengenai larangan mudik lebaran 2021.
Ilustrasi mudik lebaran. Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno memberikan masukan kepada pemerintah agar mengeluarkan PP mengenai larangan mudik lebaran 2021. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Kemudian Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan (Masyarakat Transportasi Indonesia) MTI mengatakan agar presiden dapat turun langsung dalam memantau dan menangani penerapan kebijakan yang akan dikeluarkan.

"Hal tersebut dinilai strategis karena dampaknya terkait kepercayaan dan keberhasilan program penanganan Covid-19-19 di Tanah Air," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan.

Baca Juga: Ingin Buat Bobotoh Persib Bandung Senang, Farshad Noor Sebut Bakal Bekerja Keras

Kemudian Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta juga kepada pemerintah untuk tidak memberikan kemudahan operasional terhadap seluruh moda trasnportasi umum terhadap mudik lebaran 2021.

"Kalau sudah dilarang, moda transportasi yang mendukung mudik jangan dimudahkan," kata Wali Kota Semarang, Senin dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara.

Beliau juga menegaskan agar Pemerintah Kota Semarang mendukung kebijakan Larangan Mudik 2021 dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Jelang Persib Bandung Melawan Persita Tangerang, Farshad Noor Ungkap Cara Dia Beradaptasi

Menurutnya menghambat orang dalam berpergian selama pandemi harus dilakukan usaha ekstra.

Kemudian beliau berharap keseimbangan harus diambil dengan bijak sesuai yang ada di lapangan.

"Jangan kalau sudah dilarang, tapi kereta api, bus, pesawat terbang masih jalan," katanya.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x