Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, Pengamat Minta Pemerintah Terbitkan PP

- 29 Maret 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi mudik lebaran.  Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno memberikan masukan kepada pemerintah agar mengeluarkan PP mengenai larangan mudik lebaran 2021.
Ilustrasi mudik lebaran. Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno memberikan masukan kepada pemerintah agar mengeluarkan PP mengenai larangan mudik lebaran 2021. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

PR MAJALENGKA - Larangan mudik lebaran 2021 harus diterbitkan pemerintah menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno.

"Jika ada Perpres yang mengatur mudik lebaran berlaku di seluruh Indonesia, jadi cukup satu aturan hingga ke daerah dan semua Kementrian dan Lembaga akan ikut aturan yang ada," kata Djoko, Senin dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara.

Djoko memberi masukan jika pemerintah harus bijak dalam penerapan larangan mudik lebaran 2021, dengan regulasi yang konkret kemudian memberikan anggaran khusus untuk Polri dalam pelarangan mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Ramadhan 2021, Pelajari Sebelum Melakukan Perceraian Surat At-Talaq Beserta terjemahan dan Latinnya

"Tahun lalu penyelenggaraan larangan mudik lebaran secara nasional hanya berdasar Peraturan Menteri Perhubungan dan untuk lingkup DKI Jakarta ada Peraturan Gubernur. Di sisi lain Polri juga perlu dukungan dana tambahan dari instansi terkait," ujar Djoko.

Untuk keberlangsungan usaha Djoko mengungkapkan bisnis transportasi umum darat wajib mendapatkan subsidi seperti moda udara, laut dan kereta.

Lanjut Djoko meminta agar tidak ada pengecualian kebijakan larangan mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Kilang Minyak Balongan Indramayu Kebakaran, DPR Minta Pertamina Beri Penjelasan Penyebabnya

"Adanya pengecualian dalam kebijakan pelarangan mudik lebaran telah menimbulkan banyak penafsiran dan penyimpangan. Berpotensi terjadinya pungutan liar, contohnya surat keterangan rapid tes dapat dijadikan lahan subur pendapatan tidak resmi," katanya.

Kemudian Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan (Masyarakat Transportasi Indonesia) MTI mengatakan agar presiden dapat turun langsung dalam memantau dan menangani penerapan kebijakan yang akan dikeluarkan.

"Hal tersebut dinilai strategis karena dampaknya terkait kepercayaan dan keberhasilan program penanganan Covid-19-19 di Tanah Air," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan.

Baca Juga: Ingin Buat Bobotoh Persib Bandung Senang, Farshad Noor Sebut Bakal Bekerja Keras

Kemudian Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta juga kepada pemerintah untuk tidak memberikan kemudahan operasional terhadap seluruh moda trasnportasi umum terhadap mudik lebaran 2021.

"Kalau sudah dilarang, moda transportasi yang mendukung mudik jangan dimudahkan," kata Wali Kota Semarang, Senin dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara.

Beliau juga menegaskan agar Pemerintah Kota Semarang mendukung kebijakan Larangan Mudik 2021 dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Jelang Persib Bandung Melawan Persita Tangerang, Farshad Noor Ungkap Cara Dia Beradaptasi

Menurutnya menghambat orang dalam berpergian selama pandemi harus dilakukan usaha ekstra.

Kemudian beliau berharap keseimbangan harus diambil dengan bijak sesuai yang ada di lapangan.

"Jangan kalau sudah dilarang, tapi kereta api, bus, pesawat terbang masih jalan," katanya.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x