10 Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing Ditenggelamkan, KKP Akan Hibahkan Kapal yang Disita

- 5 Maret 2021, 14:53 WIB
Penenggelaman kapal asing telah dilakukan sejak Menteri KKP Susi Pudjiastuti
Penenggelaman kapal asing telah dilakukan sejak Menteri KKP Susi Pudjiastuti /kkp.go.id

Dalam dua hari terakhir, KKP telah menenggelamkan 10 unit kapal asing di perairan Batam. Semuanya sudah memiliki keputusan hukum tetap.

Penenggelaman ini menunjukkan komitmen KKP dan aparat terkait untuk terus tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku illegal fishing.

Baca Juga: Jokowi Ajak Masyarakat Benci Produk Asing, Hidayat Nur Wahid Singgung Vaksin Asal China

Selain itu, masih ada 21 kapal yang akan ditenggelamkan. Antam menegaskan bahwa penenggelaman masih akan bergulir di wilayah Indonesia lainnya. Seperti di Natuna, Pontianak hingga Aceh.

Pelaksanaan penenggelaman kapal asing tersebut terlaksana berkat kerja sama yang baik antara KKP dengan pihak Kejaksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

"Koordinasi dengan kejaksaan luar biasa, sinkron banget. Illegal fishing ini musuh bersama," kata Antam.

Baca Juga: Seluruh Operator Seluler Siap Dukung Program Bantuan Kuota Data Internet 2021

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Hari Setiyono menjelaskan bahwa metode yang dipakai untuk penenggelaman kapal tersebut ramah lingkungan.

Bangkai kapal nantinya bisa menjadi rumah bagi ikan-ikan termasuk tempat karang untuk tumbuh.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik illegal fishing.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah