Lansia dan Komorbid Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, Kemenkes: Prosesnya akan Berbeda

- 16 Februari 2021, 12:10 WIB
Lansia dan Komorbid boleh disuntik vaksin Covid-19, namun ada syaratnya dan berbeda dari pada umumnya.
Lansia dan Komorbid boleh disuntik vaksin Covid-19, namun ada syaratnya dan berbeda dari pada umumnya. /Pixabay.com/kfuhlert

Ia juga mengatakan bahwa, menurut teori, vaksinasi pada kelompok lansia dan orang dengan komorbid akan menurunkan angka sakit dan kematian.

“Harapannya tentu para lansia dapat terlindungi,” katanya menegaskan.

Baca Juga: Update Covid 19 Majalengka 16 Februari: Kasus Aktif dan Kematian Naik, 2 Kecamatan Zona Merah

Namun, menurutnya proses vaksinasi Covid-19 kepada lansia dan orang dengan komorbid berbeda dengan orang umumnya, sedangkan dalam banyak kasus lansia juga memiliki komorbid.

Siti Nadia Tarmizi menyebut, sejauh ini pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 masih sesuai rencana dan jumlah tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksinasi kedua akhir Februari 2021 mungkin mencapai 1.48 juta orang.

Siti Nadia Tarmizi juga mengaku bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih menemui sejumlah tantangan, termasuk aspek tenaga medis.

Baca Juga: Soal Pemecatan Guru Honorer yang Unggah Gaji di Medsos, Kemendikbud Beri Solusi

“Masih ada tenaga kesehatan yang belum datang ke tempat vaksinasi. Mungkin kebingungan, apakah mereka harus menunggu atau mereka sudah bisa langsung datang,” ujarnya.

Dalam kesempatab tersebut, Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan bahwa tantangan lain yang dihadapi dalam proses vaksinasi Covid-19 ini yaitu masih banyak tenaga kesehatan dengan komorbid.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah