Guru Honorer di Bone Sulawesi Selatan Dipecat Usai Unggah Foto Gaji? Berikut Penjelasanya

- 13 Februari 2021, 12:03 WIB
Ilustrasi guru mengajar. PGDSRI mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan guru dan dosen swasta.*
Ilustrasi guru mengajar. PGDSRI mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan guru dan dosen swasta.* /Pikiran Rakyat

PR MAJALENGKA - Guru honorer di Indonesia juga memiliki peran penting dalam mencerdaskan bangsa dan masa depan.

Karena itu ada julukan guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang seharusnya dihormati dan lebih dipedulikan kesejahteraannya.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Pikiran-rakyat.com, seorang guru honorer bernama Hervina baru saja menerima kabar kurang menyenangkan dari tempatnya mengabdi.

Baca Juga: 20 Ucapan Hari Valentine 2021, Cocok untuk Pasangan LDR

Guru honorer itu diketahui sudah mengabdi selama lebih dari lima belas tahun untuk mencerdaskan anak bangsa berakhir begitu saja setelah sang guru diketahui mengunggah foto gaji ke media sosial.

Hervina diketahui dipecat kepala sekolah, karena mengunggah foto gajinya yang sebesar Rp700 ribu di media sosial pribadinya.

Hal ini tentu menjadi perhatian banyak orang salah satunya adalah Wakil Ketua Dewan (DPD) RI, Sultan B. Najamudin yang menyampaikan ke prihatinannya setelah mendengar kabar tersebut.

Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan Ke Polisi Usai Komentari Meninggalnya Ustadz Maaher

Namun Najamudin tetap mendukung tindakan dari Komisi IV DPRD Bone untuk menelusuri kebenaran dari masalah tersebut.

“Saya yakin Bupati Bone akan bijak mengambil tindakan dalam keadaan seperti ini,” ucap Najamudin.

Hal ini dikarenakan persoalan mengenai kesejahteraan guru honorer selalu menjadi persoalan yang diaspirasikan selama ini.

Baca Juga: Kejutkan Penggemar, Rose BLACKPINK Umumkan Rencananya untuk Susul Jennie dan Lisa

Laporan yang diterima PGRI justru berbeda dengan yang ramai dibicarakan. PGRI menyampaikan guru Hervina tersebut bukan dipecat karena mengunggah gajinya di media sosial.

Melainkan diberhentikan karena ada dua CPNS yang masuk ke sekolahnya.

Karena perbedaan informasi ini Najamudin berharap ada penjelasan langsung dari kepala sekolah agar tidak menimbulkan pembicaraan dikalangan umum.

Baca Juga: Tegur Pemerintah Daerah yang Buat Kebijakan Lockdown Sering Keliru, Jokowi: Buat Apa?

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antaranews.com, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin menyampaikan bahwa Kemdikbud diharapkan dapat segera mengatasi masalah seperti ini, terutama kejelasan nasib guru honorer.

“Semoga Kemdikbud dan Pemerintah Daerah setempat dapt menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan kejelasan nasib guru honorer,” ucap Azis.

Minimnya gaji guru honorer menjadi perhatian, karena dengan gaji itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tentu tidak cukup.

Baca Juga: Bersiap dari Jauh Hari, PKB Bakal Gandeng Raffi Ahmad dan Agnes Monica dalam Pilkada Jakarta

Lalu, politisi Golkar ini menambahkan jangan sampai guru honorer mengajar anak orang namun anak mereka tidak dapat bersekolah karena tidak memiliki biaya.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah