PR MAJALENGKA - Berbagai upaya dilakukan untuk menghentikan pandemi Covid-19.
Pemerintah Indonesia selalu memperbarui kebijakan baru demi menghentikan pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah karantina di berbagai daerah, terutama zona yang masih berbahaya.
Baca Juga: Demi Kembali Menggelar Kompetisi, PSSI Lakukan Simulasi Protokol Kesehatan
Kebijakan terbaru adalah karantina dilakukan dalam skala mikro.
Presiden Jokowi menyebutkan skala terkecil bisa di tingkar RW bahkan RT.
“Jangan sampai yang terkena virus misalnya satu kelurahan yang di-"lockdown" seluruh kota untuk apa? yang sering kita keliru di sini,” jelas Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia, dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Anadolu Agency.
Baca Juga: Doa Memasuki Bulan Rajab hingga Keistimewaan Puasa, Lengkap dengan Niatnya
Karantina wilayah di tingkat kecil tak akan menganggu kegiatan ekonomi masyarakat.