PR MAJALENGKA – Angka penyebaran Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami penambahan.
Berbagai upaya penanganan telah dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Saat ini Indonesia tengah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Sergio Ramos akan Tinggalkan Real Madrid, Manchester United Belum Melakukan Pergerakan
PPKM Mikro ini juga diterapkan di beberapa daerah di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah melakukan penerapan pembatasan (lockdown) skala mikro secara mendetail.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 namun tetap tidak merugikan ekonomi.
Baca Juga: Hakim Tolak Praperadilan Gugatan FPI, Polisi: Ini Membuktikan Proses Penanganan Sesuai Aturan
Presiden menyampaikan hal tersebut dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2021.