Novel Baswedan Dilaporkan Ke Polisi Usai Komentari Meninggalnya Ustadz Maaher

- 13 Februari 2021, 10:25 WIB
Novel Baswedan (kiri) dilaporkan kepolisi usai mempertanyakan keputusan polisi soal kematian Ustaz Maaher (Kanan).*
Novel Baswedan (kiri) dilaporkan kepolisi usai mempertanyakan keputusan polisi soal kematian Ustaz Maaher (Kanan).* /Kolase foto dari Instagram.com/@novelbaswedanofficial dan Twitter.com/@ustadzmaaher

PR MAJALENGKA - Polri melalui Karo Pernmas Divisi Humas pernah menyampaikan penyebab kematian dari Ustadz Maaher di Rutan Salemba Bareskrim Polri.

Tidak sampai disitu, Polri juga sebelumnya telah memperingatkan masyarakat agar tidak menyampaikan hoax mengenai meninggalnya Ustadz Maaher.

Melihat ramainya pemberitaan mengenai meninggalnya ustadz Maaher, Novel Baswedan pun ikut menanggapinya melalui akun media sosial pribadinya.

Baca Juga: Kejutkan Penggemar, Rose BLACKPINK Umumkan Rencananya untuk Susul Jennie dan Lisa

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antaranews.com, Ormas Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) justru melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri terkait dengan cuitannya di akun Twitter pribadi yang dianggap mengandung provokasi.

Dalam cuitannya, Novel Baswedan sebenarnya hanya menyampaikan pendapat atau masukan kepada aparat penegak hukum agar tidak berlebihan terhadap tahanan.

Wakil Ketua DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan kalau cuitan dari Novel Baswedan mengandung ujaran hoax dan provokasi.

Baca Juga: Tegur Pemerintah Daerah yang Buat Kebijakan Lockdown Sering Keliru, Jokowi: Buat Apa?

“Kami melaporkan saudara Novel Baswedan karena telah melakukan cuitan Twitter yang diduga mengandung ujaran hoax dan provokasi,” kata Joko.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA Twitter @nazaqistsha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x