Ustaz Maaher Meninggal Dunia Saat Ditahan di Rutan Bareskrim, Berikut ini Penjelasan Polri

- 9 Februari 2021, 07:49 WIB
Ustad Maaher.
Ustad Maaher. /Pmjnews.com

PR MAJALENGKA- Sebelumnya Soni Eranata atau yang biasa dikenal dengan nama Ustaz Maaher At-Thuwailibi sempat ramai dibicarakan.

Pasalanya Ustaz berusia 40 tahun tersebut ditahan pada akhir tahun 2020 atas dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Polisi meringkus Ustaz Maaher dengan menemukan sejumlah barang bukti mulai dari handphone dan satu buah KTP milik Soni Eranata.

Baca Juga: Sinopsis Film Skiptrace, Jackie Chan dan Temannya Buru Mafia Kejahatan Saksikan Malam Ini di Trans TV!

Namanya kini kembali ramai dibicarakan setelah dikabarkan meninggal dunia.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Humas.polri.go.id, Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustaz Maaher masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Ulasan Ikatan Cinta Tadi Malam: Kebohongan Elsa Terungkap, Bikin Penonton Gemas!

Irjen Pol Argo menjelaskan, sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diaerahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x