Pemerintah Berikan Keputusan Peniadaan Rekrutmen CPNS Guru di 2021, DPR Minta Kaji Ulang

- 12 Januari 2021, 21:56 WIB
DUA orang tenaga pengajar non PNS, berbincang di dalam ruang guru saat piket di SMPN Satu Atap Cikoneng 2, Desa Cibiru Wetan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, 5 Januari 2021.
DUA orang tenaga pengajar non PNS, berbincang di dalam ruang guru saat piket di SMPN Satu Atap Cikoneng 2, Desa Cibiru Wetan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, 5 Januari 2021. /Ade Mamad/Pikiran Rakyat

PR MAJALENGKA - Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan secara resmi mengenai peniadaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru pada tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan mendorong pemerintah mengkaji ulang keputusan itu.

Keputusan peniadaan ini memang disambut pro dan kontra dikalangan masyarakat dan civitas academica.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Posisi Gisel Sebagai Brand Ambassador Madame Gie Digantikan Amanda Manopo

Menurut Debby Kurniawan, keputusan tersebut diambil sangat terburu-buru.

“Keputusan tersebut sangat terburu-buru, sehingga menimbulkan kegaduhan dan penolakan dari berbagai pihak,” ujarnya.

“Dalam raker kami terdahulu, Komisi X bersama Kemendikbud hanya membahas tentang rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun 2021, akan tetapi tidak ada penghapusan (rekrutmen) CPNS guru,” sambung Debby Kurniawan yang dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Dpr.go.id.

Baca Juga: Warga Majalengka Harus Tahu, 7 Minuman Ini Paling Nikmat Diminum Kala Musim Hujan

Seperti yang kita tahu dan rasakan sendiri selama ini orang tua banyak yang mengeluh dan merasa kesulitan mengajarkan anaknya dalam menemani belajar daring.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x