DPR Meminta Adanya Pengkajian Ulang Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Pada Tahun 2021

- 3 Januari 2021, 06:00 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifah Amalia.
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifah Amalia. /Dpr.go.id

PR MAJALENGKA - Sudah lebih dari sembilan bulan Indonesia diterpa pandemi Covid-19, dalam rangka menekan penyebaran virus pemerintah menghentikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Pandemi tersebut benar-benar berdampak pada sektor pendidikan KBM tatap muka langsung serentak dihentikan dan diubah menjadi sistem pembelajaran secara daring.

Sudah lebih dari enam bulan siswa maupun mahasiswa melakukan sistem belajar daring atau online.

Baca Juga: WNA Boleh Masuk Indonesia, Ini Kategori yang Harus Diketahui

Dalam mengawali awal tahun baru 2021 rencananya pemerintah akan mulai bertahap mengembalikan KBM langsung atau tatap muka.

Namun, pembukaan sekolah dan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada semester genap awal 2021 mendatang menimbulkan kekhawatiran.

Baca Juga: Yuk Intip Profil Kevin Hiller Aktor dan Model Tampan, Musuh Aldebaran dalam Sinetron Ikatan Cinta

Hal ini dikarenakan adanya kasus peningkatan Covid-19 yang begitu besar selama setidaknya selama satu bulan terakhir di akhir tahun 2020.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari dpr.go.id, Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifah Amalia mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta pemerintah daerah untuk tidak tergesa-gesa menerapkan KBM tatap muka di sekolah di awal 2021.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x