Komisi IX DPR RI Soroti Kebijakan Mendikbud Soal Izin Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

- 9 Desember 2020, 17:08 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. /Instagram.com/@nadiemmakarim

PR MAJALENGKA – Kabar kedatangan vaksin Sinovac asal Tiongkok membuat banyak pihak senang.

Namun, vaksin Sinovac masih dalam tahap pengujian oleh Bio Farma.

Meski begitu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim beberapa waktu lalu sudah memberikan lampu hijau kepada pemerintah daerah untuk menentukan boleh atau tidaknya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Baca Juga: Simak Rincian Dana PIP untuk SD, SMP dan SMA hingga Cara Cek Nama Penerima Bantuan

Rencananya, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan dimulai pada Januari 2021 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Agustina Wilujeng menyayangkan hal ini.

Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari dpr.go.id, pihaknya memertanyakan pihak yang akan bertanggung jawab atas kebijakan ini, termasuk kesiapan sarana dan prasarananya nantinya.

Baca Juga: Selamat, 75 Peserta Didik dan 40 Tenaga Pendidik Dapat Penghargaan dari Kemendikbud

Dalam pertemuan tim kunspek Komisi IX DPR RI dengan jajaran Pemerintah Daerah Subang pada Selasa 8 Desember 2020, Agustina menjelaskan, ketika pemerintah pusat menunjuk pemerintah daerah, semestinya ada anggaran yang ikut dikucurkan untuk penanganan Covid-19 di sekolah.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x