Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Beri Izin Perkuliahan Semester Genap Secara Hybrid Learning

- 5 Desember 2020, 07:45 WIB
Ilustrasi mahasiswa berangkat kuliah.
Ilustrasi mahasiswa berangkat kuliah. /Pexels/ Andrea Piacquadio

PR MAJALENGKA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengadakan konferensi pers yang digelar secara virtual pada Rabu, 2 Desember 2020 lalu.

Konferensi pers ini membahas tentang kegiatan pembelajaran tatap muka di Perguruan Tinggi, Politeknik Atau Akademi Komunitas.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Kemdikbud.go.id, Kemendikbud menegaskan bahwa izin kegiatan pembelajaran Tahun Akademik 2020/2021 2021 dapat dilakukan secara campuran atau hybrid learning.

Baca Juga: Ustaz Maaher Ditangkap Polisi, Humas Polri: Sesuai Prosedur Penangkapan

Hybrid learning yakni pembelajaran dalam jaringan, dan tatap muka, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Sehubungan dengan keluarnya keputusan bersama empat Menteri tersebut, maka pembelajaran pada tahun akademik 2020/2021 yang akan dimulai bulan Januari 2021 di perguruan tinggi dapat diselenggarakan secara campuran (hybrid learning), dalam jaringan, dan tatap muka,” terang Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam.

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus, Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Total Strategi Penanganan Covid-19 

Dirjen Dikti menegaskan, kebijakan ini hanya mengizinkan penyelenggaraan perkuliahan tatap muka serta kegiatan akademik lainnya yang berbentuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus yang meliputi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat sekitar,” kata Nizam.

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, masyarakat didorong untuk beradaptasi dan melindungi diri masing-masing dalam menyelenggarakan program pembelajaran.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x