Guru Honorer dapat Ikuti Seleksi PPPK 2021, Berikut Cara Daftarnya

- 18 Januari 2021, 18:39 WIB
Ilustrasi guru sedang memberikan pelajaran.
Ilustrasi guru sedang memberikan pelajaran. /ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

PR MAJALENGKA – Guru honorer yang telah memiliki sertifikat mengajar dapat mengikuti perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Seputartangsel.pikiran-rakyat.com, pemerintah telah memutuskan untuk menyelenggarakan perekrutan perekrutan PPPK 2021 bersamaan dengan seleksi CPNS.

Program penerimaan PPPK 2021 akan mengisi sekitar satu juta guru dan akan dilakukan perekrutan dimulai pada Maret mendatang.

Baca Juga: Belum Kebagian Stimulus Listrik? Berikut Cara Mudah Mendapatkannya, Salah Satunya Pakai PLN Mobile

Selain untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar, keputusan ini dibuat untuk memperjuangkan hak guru honorer.

“Program ini adalah langkah Kemendikbud untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini menjadi garda terdepan dalam sistem pendidikan nasional,” ujar Nunuk Suryani selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Nunuk mengatakan guru honorer patut diperjuangkan agar martabak serta pendapatannya meningkat.

Baca Juga: 4 Makanan untuk Menyambut Imlek 2021, dari Kue Keranjang hingga Onde-Onde

Guru honorer yang mengikuti seleksi diberikan 3 kesempatan untuk mengikuti ujian.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Seputar Tangsel Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x