SP2D Sudah Terbit 99.81 Persen, Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS Tunggu Notifikasi dari Bank

- 15 Desember 2020, 16:02 WIB
Ilustrasi BSU.*
Ilustrasi BSU.* /pixabay.com/Ekoanug

PR MAJALENGKA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru non Pegawai Negeri Sipil (non PNS) di sebagian daerah sudah dapat dicairkan.

BSU untuk guru non PNS ini diberikan sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan lamanya terhitung dari bulan Oktober hingga Desember 2020.

BSU tersebut akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp1,8 juta.

Baca Juga: Kini Bestatus Waspada, Gunung Semeru Tercatat Alami 128 Kali Gempa Letusan

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari website Kemenag.go.id, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain memastikan, BSU bagi guru madrasah segera cair.

Sebab, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit dan lebih 99,81 persen.

"Saya pastikan BSU Guru Madrasah Non PNS segera cair. SP2D yang sudah terbit mencapai 99,81 persen, tinggal pengiriman notifikasi pencairan dari BRI atau BRI Syariah selaku bank penyalur," terang Madrasah M Zain.

Baca Juga: Sektor Kominfo Berkontribusi Terhadap PDB Indonesia, Kominfo: Pengembangan Perlu Dikembangkan Segera

Ia menerangkan, sesuai perjanjian, saya berharap proses pengiriman notifikasi ke masing-masing akun Simpatika guru madrasah non PNS sudah dilakukan sejak hari Senin, 14 Desember 2020 oleh bank penyalur.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x