SP2D Sudah Terbit 99.81 Persen, Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS Tunggu Notifikasi dari Bank

- 15 Desember 2020, 16:02 WIB
Ilustrasi BSU.*
Ilustrasi BSU.* /pixabay.com/Ekoanug

Sedangkan yang belum memiliki NPWP akan dikenakan Pph 21 sebesar 6 persen. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah