SP2D Sudah Terbit 99.81 Persen, Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS Tunggu Notifikasi dari Bank

- 15 Desember 2020, 16:02 WIB
Ilustrasi BSU.*
Ilustrasi BSU.* /pixabay.com/Ekoanug

Zain pun mengatakan, setelah notifikasi terbit, guru bisa langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.

Setelah itu, guru juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.

Baca Juga: Dorong Perbaikan Ekonomi Nasional, Kominfo Dukung Tranformasi Digital dengan Perbaikan Infrastruktur

SPTJM yang sudah dicetak harus ditandatangani di atas materai.

Guru penerima bantuan datang ke kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BRI atau BRI Syariah.

Saat berkunjug ke bank, guru harus membawa juga Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.

Baca Juga: Nama Gus Mus Dicatut di Media Sosial, Ienas Tsuroiya: Itu Namanya Mengadu Domba

Nantinya, guru diminta untuk mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI atau BRI Syariah.

Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI atau BRI Syariah.

Dalam pencairan tersebut, ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5 persen bagi guru yang sudah memiliki NPWP.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah