Guru Honorer dapat Ikuti Seleksi PPPK 2021, Berikut Cara Daftarnya

- 18 Januari 2021, 18:39 WIB
Ilustrasi guru sedang memberikan pelajaran.
Ilustrasi guru sedang memberikan pelajaran. /ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

Jika ujian pertama gagal, bisa diulang pada ujian kedua, dan kalau kedua gagal bisa mengikuti lagi pada ujian ketiga.

Persiapan ujian juga telah disiapkan pemerintah dalam bentuk daring dan dapat diperoleh semua peserta.

Baca Juga: Solusi dan Cara Keluar agar Tidak Lagi Melaksanakan Riba, Ada 3 Langkah yang Bisa Dicoba

“Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran,” tutur Mendikbud Nadiem Makarim.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Fixindonesia.pikiran-rakyat.com, peserta yang lolos seleksi PPPK 2021 akan langsung mendapatkan status pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai peserta PPPK 2021.

Baca Juga: Lowongan Program Jasa Raharja, Minimal Lulusan SMA dapat Bertugas di Samsat Daerah Masing-Masing

1. Membuat akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pendaftar memilih menu PPPK atau bisa juga langsung akses laman ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan yaitu:

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Seputar Tangsel Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah