Guru Honorer dapat Ikuti Seleksi PPPK 2021, Berikut Cara Daftarnya

- 18 Januari 2021, 18:39 WIB
Ilustrasi guru sedang memberikan pelajaran.
Ilustrasi guru sedang memberikan pelajaran. /ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

Baca Juga: Sheffield United vs Tottenham: Tanguy Ndombele Kejutkan Tim Tamu dengan Ciptakan Gol Spektakuler

a. Nomor Peserta Ujian K-II

b. Tanggal lahir

c. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga

d. Alamat email yang masih aktif, kata sandi, dan pertanyaan keamanan

e. Pas foto dengan konsep formal yang memiliki ukuran 120kb atau maksimal 200kb dengan format .JPG atau .JPEG

Baca Juga: Ini Saksi Mata dari Pembunuh Roy yang Sesungguhnya, Saksikan Ikatan Cinta Malam Ini 18 Januari 2021

4. Mencetak Kartu Informasi Akun PPPK yang akan muncul setelah seluruh data terisi

5. Jika seluruh data sudah terisi dan kartu informasi sudah dicetak, bisa langsung login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya

6. Setelah login, Anda akan diminta untuk melengkapi data tambahan yang diperlukan seperti:

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Seputar Tangsel Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah