Baca Juga: Vaksinasi Mandiri Ditargetkan untuk 75 Juta Orang, Bio Farma Menyanggah Telah Buka Pre-Order Vaksin
Dari total Rp1.8 juta ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5 persen bagi guru yang sudah memiliki NPWP.
Sedangkan guru yang belum memiliki NPWP akan dikenakan kewajiban membayar PPh 21 sebesar 6 persen. ***