BSU Rp1,8 juta untuk Guru Madrasah Non PNS Bisa Dicairkan! Simak Syarat dan Caranya

- 14 Desember 2020, 16:47 WIB
BSU Rp1.8 juta untuk Guru Madrasah Non PNS Bisa Dicairkan! Simak Syarat dan Caranya.*
BSU Rp1.8 juta untuk Guru Madrasah Non PNS Bisa Dicairkan! Simak Syarat dan Caranya.* /Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan

Setelah itu, guru diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga telah tersedia di Simpatika.

Tahap selanjutnya yaitu mencetak SPTJM yang kemudian ditanda tangani di atas materai.

Baca Juga: Tanggapan Presiden Soal 6 Laskar Khusus Tewas dan Kejadian Sigi, Jokowi: Aparat Tidak Boleh Mundur

Setelah proses tersebut selesai, guru penerima bantuan dapat langsung datang ke bank penyalur yang ditunjuk.

Dalam hal ini, Kemenag telah nenunjuk Bank BRI dan BRI Syariah.

Penerima BSU membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 dan SPTJM yang sudah ditanda tangani di atas materai.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Desember 2020, Berikut Langkah-langkah Mengecek Lewat Eform BRI

Setelah itu, Guru penerima BSU diminta untuk mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI atau BRI Syariah.

Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI atau BRI Syariah.

Guru bisa diambill atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah