KPK melakukan OTT kepada Pejabat Kemensos yang Diduga Korupsi Bansos Penanganan Covid-19

- 5 Desember 2020, 11:31 WIB
ilustrasi KPK.
ilustrasi KPK. /Syifa Chusnul Khatimah/Twitter.com/@KPK_RI

PR MAJALENGKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada Sabtu dini hari.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara, pejabat Kemensos tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19.

“Betul, pada hari Jumat, 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 2.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan,” ujar Firli Bahuri selaku Ketua KPK dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Kabar Baik! 20 Desember, Dana BOS Sebesar Rp889 Milyar Cair Bagi Madrasah

Firli menuturkan bahwa KPK melakukan OTT kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

“Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari pada vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19,” ucap Firli.

Saat ini para pejabat Kemensos tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Apa itu Stretch Mark? Bagaimana Cara Pencegahan hingga Mengobatinya? Simak Ulasan Lengkapnya

“Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,” tutur Firli.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x