KPK melakukan OTT kepada Pejabat Kemensos yang Diduga Korupsi Bansos Penanganan Covid-19

- 5 Desember 2020, 11:31 WIB
ilustrasi KPK.
ilustrasi KPK. /Syifa Chusnul Khatimah/Twitter.com/@KPK_RI

Sesuai KUHP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dair pihak yang ditangkap.

Seperti yang telah diberitakan Majalengka.pikiran-rakyat.com, sebelumnya KPK melakukan OTT kepada Bupati Banggai Laut, Wenny Bukarno pada Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Lantik Komisoner KPID Jabar yang Baru, Ridwan Kamil Sampaikan Harapan Besar

Selain itu, diamankan juga 15 orang dari lingkungan Pemkab Banggai Laut dan beberapa pihak swasta.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari insulteng.pikiran-rakyat.com, KPK menunjukkan beberapa barang bukti dari tertangkapnya Bupati Banggai Laut.

Barang bukti yang ditemukan yakni sejumlah uang, buku tabungan, bonggol cek dan beberapa dokumen proyek.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x