Mengkhawatirkan! Berdasarkan Data, Kepatuhan Masyarakat Akan Protokol Kesehatan Alami Penurunan

- 5 Desember 2020, 07:15 WIB
Ilustrasi masker kain dan cara mencucinya dengan benar.
Ilustrasi masker kain dan cara mencucinya dengan benar. /pexels/August de Richelieu

PR MAJALENGKA - Dalam masa pandemi covid-19, banyak upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mengatasinya.

Mulai dari seruan mematuhi protokol kesehatan (prokes) 3M yang meliputi mamakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Namun dalam pelaksanaanya, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap prokes 3M masih belum memuaskan.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan Turut Dorong Reformasi Fundamental

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari covid.go.id, hal itu sesuai data Satgas, yang memantau kedisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan sejak tanggal 18 November 2020.

Dimana grafiknya sempat mengalami fluktuasi di sekitar Minggu keempat November.

"Sangat disayangkan, bahwa trennya terus memperlihatkan penurunan terkait kepatuhan individu dalam memakai masker, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Dikenal Bersahaja dan Tidak Sombong, Kira-kira Siapa Saja?

Lunturnya tren kesadaran akan prokes itu terjadi pada saat libur panjang 28 Oktober- 1 November lalu.

"Hal ini bertepatan dengan periode libur panjang tanggal 28 Oktober - 1 November 2020," tambahnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 3 Desember 2020.

Tren penurunan tersebut terpantau terus hingga 27 November 2020.

Baca Juga: Berstatus Zona Merah Covid-19, Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Ditutup Selama 14 Hari

Dimana persentase 58,32 persen menggambarkan kepatuhan masyarakat memakai masker.

Sementara 43,46 persen menginterpretasikan masyarakat dalam menjaga jarak.

Sejalan dengan data tersebut, artinya bahwa dalam libur panjang merupakan momentum pemicu utama penurunan kepatuhan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus, Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Stategis Penanganan Covid 19

Mengenai peta zonasi kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak, ada sedikit perbedaan diantara keduanya.

Berdasarkan data 512 kabupaten/kota yang masuk, hanya kurang dari 9 persen kabupaten/kota yang patuh dalam memakai masker.

Namun yang lebih memperihatinkan, kurang dari 4 persen kabupaten/kota yang taat dalam menjaga jarak.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Masih Lakukan Moratorium Terhadap Pemekaran Daerah Baru

Sebagaimana sesuai data yang tertuang diatas, itu menandakan masyarakat lengah dalam mematuhi prokes.

Hal ini yang dikeluhkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19.

"Jika terus seperti ini, maka sebanyak apapun fasilitas kesehatan yang tersedia tidak akan mampu menampung lonjakan yang terjadi," ujar Prof Wiku.

Baca Juga: Tentara Filipina Dikecam Atas Dugaan Kejahatan Perang

Prof Wiku juga mengulang kembali dari hasil studi Yilmazkuday tahun 2020, bahwa untuk menurunkan angka kasus positif dan kematian, minimal jumlah masyarakat harus patuh memakai masker sebesar 75 persen.

Lalu, Prof Wiku memberikan dorongan rasa optimis kepada masyarakat dalam mengakhiri masa pandemi covid-19.

Ia mengatakan, bahwa target disiplin protokol kesehatan bukan lagi menjadi hal sulit, selama masyarakat sadar bahwa Indonesia masih dalam pandemi.

"Mohon masyarakat segera sadar, langkah kecilnya untuk mencuci tangan secara teratur, dengan memakai masker yang benar, bahkan upaya kecil untuk berusaha menjaga jarak satu sama lain sangat berdampak bagi kehidupan banyak umat manusia," pesan Wiku.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah