Berstatus Zona Merah Covid-19, Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Ditutup Selama 14 Hari

- 4 Desember 2020, 18:48 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /Twitter.com/ridwankamil

PR MAJALENGKA – Penutupan sejumlah ruas jalan akhirnya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Jabarprov.go.id, penutupan ruas jalan ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan.

Kebijakan ini diambil menyusul dengan status zona merah Kota Bandung.

Baca Juga: Hibahkan Perahu Wisata untuk Situ Rawa Besar Depok, Ridwan Kamil: Sebagai Rasa Sayang Pak Gubernur

Selain menutup beberapa ruas jalan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional juga dilakukan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Tim Gugus Tugas Covid-19 langsung bergerak dengan penertiban serta penutupan di Jalan Dipati Ukur.

Pemberlakukan selama 14 hari ke depan dimulai dari pukul 18.00 WIB, dan akan kembali dibuka keesokan harinya pukul 06.00 WIB.

Baca Juga: Bupati Cirebon Positif Covid-19, Tim Medis Perbolehkan Imron Rosyadi Jalani Isolasi Mandiri

Yana Mulyana selaku Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meninjau langsung operasi itu.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x