Berstatus Zona Merah Covid-19, Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Ditutup Selama 14 Hari

- 4 Desember 2020, 18:48 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /Twitter.com/ridwankamil

Baca Juga: Untuk Kelancaran Pilkada Serentak, Disdukcapil Didorong untuk Berkoordinasi dengan KPU

Masih dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Jabarprov.go.id, sebelumnya Pemkot Bandung membahas kemungkinan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung.

Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sempat berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Bandung.

Menurut Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial, ruas jalan yang ditutup yaitu Jalan Dipati Ukur karena ada potensi kerumunan, dan hal itu telah terlaksana.

Baca Juga: Tingkat Keteririsan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Bodebek dan Bandung Raya Lewati Ambang Batas

Oded menerangkan, pihaknya telah menginstruksikan setiap Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kota hingga kelurahan agar lebih ketat menegakan protokol kesehatan.

“Tanpa terkecuali, pengawasan ketat terhadap pasar-pasar tradisional,” ucap Oded setelah menggelar Rapat Terbatas di Balai Kota Bandung pada Kamis 3 Desember 2020.

Oded juga menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menyediakan rumah sakit darurat atau penambungan tambahan.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Raih Penghargaan sebagai Sosok Inspiratif Pemulihan Ekonomi Melalui Investasi

Hal itu dilakukan sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19 yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah