Sampai saat ini, penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III dihimbau untuk dihentikan.
Melansir cuitan Twitter BPPTKG pada Kamis 26 November 2020, pihak BPPTKG menghimbau kepada para wisatawan untuk tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk pendaki ke puncak Gunung Merapi.
Baca Juga: 6 Langkah Kebijakan di Sektor Ketenagakerjaan Dikeluarkan, Salah Satunya tentang THR
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Pemerintah setempat juga telah menyiapkan pengungsian bagi kelompok rentan yang meliputi, lansia, anak-anak, balita serta ibu hamil untuk mendapatkan prioritas tempat.
Sementara itu, pengungsian untuk hewan ternak yang dimiliki oleh warga sekitar.
Baca Juga: Siapkan Naskah Khutbah Jumat, Dirgen Bimas Islam: Kemenag Akan Libatkan Ulama dan Ahli Akademisi
Gunung Merai saat ini masih berstatus Siaga dan berada di level III sejak 5 November lalu.
Infografis laporan aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan 25 November 2020 pukul 00.00—24.00 WIB.
Tingkat aktivitas Siaga (Level III).#MerapiSiaga sejak 5 November 2020 pic.twitter.com/wMjFoNdu3X— BPPTKG (@BPPTKG) November 26, 2020
***