Transaksi Online Naik Selama Pandemi Covid-19, Kominfo Siapkan 4 Kebijakan Percepat Digitalisasi

- 26 November 2020, 13:40 WIB
Ilustrasi-  Transaksi e-commerce.
Ilustrasi- Transaksi e-commerce. /PIXABAY/200degrees/

PR MAJALENGKA- Ketika pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia banyak memanfaatkan platform digital.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail mengatakan, dinamika teknologi di ruang digital saat ini kian berkembang seiring dengan hadirnya internet.

Hal itu membuat pengguna gadget lebih gencar bertransaksai secara online.

Baca Juga: Korea International Cooperation Agency Salurkan Bantuan untuk Kelompok Muda Melalui Kemensos

Mengenai transaksi penyedia jasa lending financial technology, mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Plt. Sekjen Ismail mencatat adanya transaksi sebesar Rp128,7 Triliun.

“Dengan tingkat pertumbuhan year-on-year mencapai 113% pada September 2020,” ujar Ismail yang dikutip Majaelngka.Pikiran-rakyat.com dari kominfo.go.id.

“Bank Dunia memproyeksikan Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan kekuatan ekonomi terbesar kelima dengan PDB 9.100 Miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2045 mendatang,” sambungnya.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia per 25 November 2020, Rekor Penambahan Tertinggi Selama Pandemi

Dia menambahkan, adanya peningkatan pemanfaatan internet berbanding lurus dengan data transaksi ekonomi digital yang juga melesat naik.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x