Transaksi Online Naik Selama Pandemi Covid-19, Kominfo Siapkan 4 Kebijakan Percepat Digitalisasi

- 26 November 2020, 13:40 WIB
Ilustrasi-  Transaksi e-commerce.
Ilustrasi- Transaksi e-commerce. /PIXABAY/200degrees/

Baca Juga: Cara Daftar Online BLT UMKM Tahap 2 Kabupaten Bandung, Lengkap dengan Link Pendaftarannya

Melalui BLU Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kominfo tengah mengupayakan perluasan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Upaya itu ditujukan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan konektivitas internet di seluruh penjuru nusantara.

Untuk kebijakan kedua dalam konteks transformasi digital, Kominfo melakukan pengembangan dan adopsi teknologi baru.

Baca Juga: Saat Pandemi Covid-19 Usai, Kemnaker Ungkap Pola Kerja Bisa Berubah dan Fleksibel

Seperti jaringan 5G, guna penyediaan kolektivitas yang lebih memadai dalam fasilitasi pengembangan teknologi yang beragam.

Ketiga mengenai pengembangan kapasitas sumberdaya manusia melalui berbagai program pendampingan seperti UMKM Go Online, NextIcorn, serta Gerakan 1.000 startup digital.

Insiatif keempat berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Menteri tentang Penyelenggara Sistem Elektronik di Sektor Swasta.

Baca Juga: Begini Syarat, Cara Daftar hingga Pencairan Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Harapannya empat kebijakan tersebut dapat mendukung perkembangan digital di Indonesia dan memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x